Kamis, 03 September 2015

masalah pendidikan di indonesia



Di penghujung akhir tahun 2015 ini, permasalahan pendidikan di Indonesia sepertinya belum tuntas dan terus bergulir. Sayangnya, permasalahan itu tidak hanya terjadi sekali, tapi berulang kali muncul, hampir tiap tahun dengan frekuensi persoalan yang terus meningkat. Bahkan, belum ada cara penyelesaian yang efektif dan efisien terkait masalah tersebut.


Ombudsman Republik Indonesia sebuah Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, sesuai laporan masyarakat pada periode 2014-2015 yang masuk ada tujuh permasalahan yang paling menonjol yaitu: Pungutan liar di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kekerasan di Sekolah, Problematika Komite Sekolah, Ujian Nasional (UN) dan Sertifikasi Guru serta penerapan Kurikulum 2013.
“Persoalan itu masuk agenda pembenahan karena terjadi berulangkali selama kurun waktu empat tahun terakhir,

Tujuh permasalahan pendidikan di Indonesia serta saran perbaikan menurut Ombudsman RI adalah:

1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Beberapa persoalan berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seperti pungutan liar, siswa titipan, sistem kuota yang tidak transparan, dan ketidakjelasan serta ketidaktegasan sanksi terhadap penyimpangan yang terjadi. Ombudsman memberikan beberapa saran untuk perbaikan. Saran perbaikan Ombudsman RI adalah membangun keterbukaan kuota, infrastruktur PPDB online, dan membuat pakta integritas PPDB serta mengenakan sanksi keras bagi pelanggarnya.
2. Ujian Nasional (UN)
Permasalahan di Ujian Nasional (UN) ditemukan pungli untuk try-out, kecurangan massal, pengamanan dan kebocoran kunci jawaban, ketidaktegasan terkait tindakan bagi para pelanggar, serta ketiadaan whistle blower system. Saran perbaikan Ombudsman RI adalah berupa pengenaan sanksi daftar hitam bagi percetakan yang terbukti menjadi sumber kebocoran soal dan membangun whistle blower system.
3. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Ombudsman RI mencatat Untuk dana BOS adalah persoalan terkait keterlambatan penyaluran dana BOS, penyimpangan dana, dan ketertutupan administrasi penggunaannya.  Saran perbaikan Ombudsman RI adalah dengan melakukan penyederhanaan mekanisme pengajuan dana BOS dan pengenaan sanksi tegas terhadap pelaku penyimpangan dana.
4. Problematika Komite Sekolah
Ombudsman RI  menilai, dalam komite sekolah terdapat persoalan dalam pemilihan Komite Sekolah yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Permasalahan Komite Sekolah lainnya adalah pengesahan pengurus komite oleh kepala sekolah, serta ketiadaan lembaga yang berperan dan bertanggungjawab atas edukasi peningkatan kapasitas komite. Saran perbaikan Ombudsman RI adalah pengawasan terhadap proses pemilihan pengurus komite sesuai dengan PP dan pengesahan komite oleh kepala dinas.
5. Kekerasan di Sekolah
Untuk kekerasan di sekolah, permasalahan yang ditemukan adalah ketidakjelasan dan ketidaktegasan sanksi terhadap pelaku kekerasan dan lemahnya pengawasan oleh pihak sekolah. Oleh karena itu, Saran perbaikan Ombudsman RI adalah mendorong tiap sekolah untuk memiliki aturan dan tata tertib yang jelas berdasarkan panduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait penanganan terhadap pelaku kekerasan.
6. Sertifikasi Guru
Temuan Ombudsman dalam permasalahan sertifikasi guru adalah pungli dalam proses pendaftaran, keterlambatan pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) dan kekurangan TPP. Saran perbaikan Ombudsman RI adalah perlu ada transparansi kriteria dan urutan para pendaftar sertifikasi guru, pengadaan layanan pengaduan dan penindakan atas perilaku pungli dalam sertifikasi.
7. Kurikulum 2013
Kisruh penerapan Kurikulum 2013 yang kini sedang berlangsung oleh Ombudsman ditemukan permasalahan yanitu berupa distribusi buku pelajaran yang tidak merata dan minimnya pelatihan untuk para guru. Saran perbaikan Ombudsman RI adalah  perlu dilakukan sosialisasi kurikulum kepada pengajar dan masyarakat serta pendampingan terhadap penerapan kurikulum.
Ombudsman akan menyampaikan agenda perbaikan permasalahan pendidikan di Indonesia kepada Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar