Tujuan MPB (mekanisme pembangunan bersih)
seperti yang tentara pada protokol kyoto pasal 12,tujuan MPB adalah :
-Membantu negara berkembang yang tidak termasuk sebagai negara Annex I
dalam menerapkan pembangunan yang berkelanjutan serta menyumbang pencapaian tujuan utama Konvensi Perubahan Iklim, yaitu menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca dunia pada tingkat yang tidak akan mengganggu system ikllim global.
-Membantu negara-negara Annex I atau negara maju dalam memenuhi target penurunan jumlah emisi negaranya.
-MPB membantu negara-negara Annex I untuk memenuhi target pengurangan emisi rata-rata mereka sebesar 5,2 persen di bawah tingkat emisi tahun 1990, sesuai dengan ketentuan di dalam Protokol Kyoto.
juga selain itu ada yan didapatkan dari keuntunan yang didapatkan negara berkembang dari MPB yaitu negara berkembang yang terlibat langsung dengan MPB akan mendapatkan investasi baru untuk melakukan kegiantan yang dapat menurunkan emisi GRK dan juga mendukun mendukung pembangunan berkelanjutan di nearanya.
semogga bermanfaat kawan..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar